Yummy Cupcake

Senin, 29 Oktober 2012

ISP DAN DOMAIN

Diposting oleh dya di 22.59 0 komentar
1. ISP 



A. Pengertian ISP (Internat Service Provider)

 ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan.

B. Fungsi ISP
sebagai perusahaan yang menawarkan jasa pelayanan untuk berhubungan dengan internet. Untuk mengakses, kita cukup menghubungi ISP melalui komputer dan modem. Lalu, ISP akan mengurus semua yang diperlukan untuk berhubungan dengan internet.
 
 2. DOMAIN
A. Pengertian Domain
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.

B. Pembagian DOMAIN berdasarkan

 
a. jenis institusi, antara lain :  
•  .com untuk organisasi komersial
•   .org untuk organisasi non-komersial
•  .edu untuk institusi pendidikan
•  .gov untuk organisasi pemerintahan
•  .mil untuk kalangan militer
•  .net untuk penyelenggara jasa internet


b. Domain Negara :
.au – Australia
.be – Belgia
.bn – Brunei Darussalam
.br – Brasil
.cn – Republik Rakyat Cina
.de – Jerman
.es – Spanyol
.id – Indonesia
.in – India
.ir – Iran
.is – Islandia
.it – Italia
.jp – Jepang
.sa – Arab Saudi
.sg – Singapura
.th – Thailand
.uk – Inggris
.us – Amerika Serikaa

C. Aturan Pemberian Nama Domain



  • Nama domain hanya boleh menggunakan huruf, angka dan tanda minus "-".
  • Spasi dan simbol lainnya, seperti garis bawah "_" tidak diperbolehkan.
  • Domain tidak boleh diawali maupun diakhiri dengan tanda minus "-".
  • Nama domain pada umumnya selalu huruf kecil semua.
  • Maksimum jumlah karakter adalah 63, dan tidak termasuk ekstension (.com .net .org).

ISP DAN DOMAIN

1. ISP 



A. Pengertian ISP (Internat Service Provider)

 ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual koneksi internet atau sejenisnya kepada pelanggan.

B. Fungsi ISP
sebagai perusahaan yang menawarkan jasa pelayanan untuk berhubungan dengan internet. Untuk mengakses, kita cukup menghubungi ISP melalui komputer dan modem. Lalu, ISP akan mengurus semua yang diperlukan untuk berhubungan dengan internet.
 
 2. DOMAIN
A. Pengertian Domain
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.

B. Pembagian DOMAIN berdasarkan

 
a. jenis institusi, antara lain :  
•  .com untuk organisasi komersial
•   .org untuk organisasi non-komersial
•  .edu untuk institusi pendidikan
•  .gov untuk organisasi pemerintahan
•  .mil untuk kalangan militer
•  .net untuk penyelenggara jasa internet


b. Domain Negara :
.au – Australia
.be – Belgia
.bn – Brunei Darussalam
.br – Brasil
.cn – Republik Rakyat Cina
.de – Jerman
.es – Spanyol
.id – Indonesia
.in – India
.ir – Iran
.is – Islandia
.it – Italia
.jp – Jepang
.sa – Arab Saudi
.sg – Singapura
.th – Thailand
.uk – Inggris
.us – Amerika Serikaa

C. Aturan Pemberian Nama Domain



  • Nama domain hanya boleh menggunakan huruf, angka dan tanda minus "-".
  • Spasi dan simbol lainnya, seperti garis bawah "_" tidak diperbolehkan.
  • Domain tidak boleh diawali maupun diakhiri dengan tanda minus "-".
  • Nama domain pada umumnya selalu huruf kecil semua.
  • Maksimum jumlah karakter adalah 63, dan tidak termasuk ekstension (.com .net .org).

 

Short Journey Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez